ALHAMDULILLAH Kabar Gembira! Kemdikbud Beri Tunjangan ke 553,5 Ribu Guru Honorer Capai Rp 612,2 Triliun di 2023, In Rinciannya!
Opinirakyat.org - Hingga tahun 2023 ini nasip guru honorer masih belum ada kejelasan apakah akan diangkat menjadi PNS atau malah diberhentikan.
Hampir semua guru honorer berharap dapat diangkat menjadi PNS melalui jalur PPPK demi mendapatkan gaji dan tunjangan untuk keberlangsungan hidup mereka.
Kabar gembira bagi guru honorer di bawah naungan Kemendikbud karena bakal mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Perlu diketahui pada tahun 2023 ini pemerintah memberikan anggaran kepada Kemendikbud sejumlah Rp 612,2 triliun.
Informasi tersebut berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang telah dirancang oleh Kementerian Keuangan.
Dana sejumlah Rp612,2 triliun tersebut nantinya bakal dialokasikan untuk beberapa kebutuhan terkait pendidikan di Indonesia.
Anggaran tersebut rencananya bakal dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat senilai Rp 237,1 triliun lalu akan di transfer ke daerah senilai Rp 305,6 triliun.
Anggaran yang ditransfer ke daerah tersebut nantinya akan digunakan dengan rincian Program Indonesia Pintar (PIP) dengan target 20,1 juta mahasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebanyak 994,3 ribu mahasiswa.
Sebanyak 553,5 ribu guru honorer juga bakal menerima tunjangan yang diambil dari anggaran dana tersebut berupa TPG non PNS.
Selain diatas dana abadi pendidikan termasuk juga dana abadi pesantren, dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dana abadi kebudayaan juga akan dibiayai dengan dana anggaran tersebut.