HOREE! SELURUH Guru Honorer Dapat KABAR GEMBIRA Nih Dari Mendikbud Nadiem, Simak Selengkapnya Ya
Opinirakyat.org - Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim memberikan angin segar kepada guru honorer.
Diketahui bahwa saat ini masih banyak guru di seantero nusantara yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Sementara di sisi lain, Pemerintah juga tidak lagi membuka penerimaan tenaga honorer di masa akan datang.
Lalu bagaimana dengan nasip para guru honorer baik yang kini mengabdi di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Simak penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim pada artikel ini.
Dilansir dari Kabarinspirasi.com setkab.go.id, Selasa 31 Januari 2023, berikut ini pernyataan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.
“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK,” ungkap Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden.
Untuk tesnya sendiri, imbuhnya, akan dilaksanakan secara online sehingga semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.
Termasuk yang berusia di atas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
“Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” lanjut Nadiem 2021 lalu.
Juga disediakan pembelajaran online secara mandiri, dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.
Kemendikbud kata Nadiem, tidak akan mengendurkan standar lulus tes PPPK karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.
“Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi PPPK. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi PPPK, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi PPPK,” tegas Nadiem.