BERIKUT Info Terbaru Tenaga Honorer 2023: Hasil Rakor Kebijakan Penataan Non ASN, Menpan RB Sepakat Untuk Lakukan Ini
Opinirakyat.org - Baru saja pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama Kemenpan RB telah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian terhadap penataan tenaga honorer atau non ASN.
Pada Rakor tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati telah sepakat untuk mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non ASN.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menpan RB seusai Rakor Kebijakan Penataan tenaga honorer atau non ASN di Kantor Kemenpan RB pada Rabu 18 Januari 2023.
Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yaitu Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Selain kepala daerah, Rakor penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut juga turut hadir Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam Rakor kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut, pemerintah telah menyusun beberapa opsi yang akan disampaikan nanti kepada parlemen.
Beberapa alternatif dalam penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut segera didetailkan bersama tim dari pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.
Tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer, Menpan RB menegaskan agar pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi mencari alternatif terbaik.
“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ucap Menpan RB.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyampaikan bahwa pada Rakor kebijakan penataan tenaga honorer tersebut menemukan titik terang untuk penataan non ASN.
Menurutnya, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah terhadap solusi kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN tersebut akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga merupakan Wali Kota Bogor tersebut.
APPSI, APEKSI, dan APKASI pada prinsipnya mendukung regulasi yang telah disepakati, berbagai aspek pun didiskusikan untuk menyusun regulasi tersebut terutama terkait keuangan.
Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI menambahkan, regulasi yang telah disusun tersebut diharapkan dapat menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN.
"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga merupakan Bupati Dharmasraya.
Selain itu, Ketua Umum APPSI Isran Noor yang merupakan Gubernur Kalimantan Timur tersebut juga menyampaikan bahwa Ia sepakat untuk menyelesaikan pandangan tersebut dari berbagai pihak.
“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” tegas Isran.***