Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TELAH RILIS, Daftar Jabatan Yang Dapat Diisi Tenaga Honorer Untuk Jadi ASN PPPK, Simak Data Selengkapnya

Opinirakyat.org - Pada seleksi calon Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian PANRB telah menyediakan formasi bagi tenaga honorer atau non ASN untuk menempati jabatan tertentu.

Tentunya ini menjadi kabar baik bagi sejumlah tenaga honorer atau non ASN agar bisa mendaftarkan diri pada posisi jabatan sesuai dengan keahlian masing-masing.

Hal tersebut telah tercantum sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan RB) dengan Nomor 76 Tahun 2022.

Berdasarkan Keputusan tersebut, tenaga honorer atau non ASN dapat memilih diantara 187 jabatan fungsional agar menjadi ASN PPPK.

Kepmenpan tersebut merupakan perubahan atas surat keputusan sebelumnya yaitu Kepmenpan RB Nomor 1197 Tahun 2021.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui unggahan instagram @bkdjatim, inilah daftar 187 jabatan fungsional yang dapat diisi tenaga honorer untuk jadi ASN PPPK.

  1. Jabatan Administrator Database Kependudukan
  2. Jabatan Administrator Kesehatan
  3. Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
  4. Jabatan Analis Akuakultur
  5. Jabatan Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
  6. Jabatan Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
  7. Jabatan Analis Kebakaran
  8. Jabatan Analis Kebencanaan
  9. Jabatan Analis Kebijakan
  10. Jabatan Analis Ketahanan Pangan
  11. Jabatan Analis Pasar Hasil Perikanan
  12. Jabatan Analis Pasar Hasil Pertanian
  13. Jabatan Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
  14. Jabatan Analis Perdagangan
  15. Jabatan Analis Perkarantinaan Tumbuhan
  16. Jabatan Analis Perkebunrayaan
  17. Jabatan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian
  18. Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  19. Jabatan Apoteker
  20. Jabatan Arsiparis
  21. Jabatan Asesor Manajemen Mutu industri
  22. Jabatan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
  23. Jabatan Asisten Apoteker
  24. Jabatan Asisten Inspektur Angkutan Udara
  25. Jabatan Asisten Inspektur Bandar Udara
  26. Jabatan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
  27. Jabatan Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  28. Jabatan Asisten Konselor Adiksi
  29. Jabatan Asisten Pelatih Olahraga
  30. Jabatan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  31. Jabatan Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  32. Jabatan Penata Anestesi
  33. Jabatan Penata Katedral
  34. Jabatan Asisten Penata Laboratorium Narkotika
  35. Jabatan Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  36. Jabatan Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
  37. Jabatan Asisten Perisalah Legislatif
  38. Jabatan Asisten Pranata Siaran
  39. Jabatan Asisten Teknisi Siaran
  40. Jabatan Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
  41. Jabatan Bidan
  42. Jabatan Dokter
  43. Jabatan Dokter Gigi
  44. Jabatan Dokter Hewan Karantina
  45. Jabatan Dokter Pendidik Klinis
  46. Jabatan Dosen
  47. Jabatan Entomolog Kesehatan
  48. Jabatan Epidemiolog Kesehatan
  49. Jabatan Fisikawan Medis
  50. Jabatan Fisioterapis
  51. Jabatan Guru
  52. Jabatan Inspektur Angkutan Udara
  53. Jabatan Inspektur Bandar Udara
  54. Jabatan Inspektur Keamanan Penerbangan
  55. Jabatan Inspektur Ketenagalistrikan
  56. Jabatan Inspektur Minyak dan Gas Bumi
  57. Jabatan Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  58. Jabatan Inspektur Tambang
  59. Jabatan Instruktur
  60. Jabatan Konselor Adiksi
  61. Jabatan Manggala Informatika
  62. Jabatan Medik Veteriner
  63. Jabatan Negosiator Perdagangan
  64. Jabatan Nutrisionis
  65. Jabatan Okupasi Terapis
  66. Jabatan Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
  67. Jabatan Ortotis Prostetis
  68. Jabatan Pamong Belajar
  69. Jabatan Pamong Budaya
  70. Jabatan Paramedik Karantina Hewan
  71. Jabatan Paramedik Veteriner
  72. Jabatan Pekerja Sosial
  73. Jabatan Pelatih Olahraga
  74. Jabatan Pemadam Kebakaran
  75. Jabatan Pembimbing Kemasyarakatan
  76. Jabatan Pembimbing Kesehatan Kerja
  77. Jabatan Pembina Industri
  78. Jabatan Pembina Jasa Konstruksi
  79. Jabatan Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  80. Jabatan Pemeriksa Desain Industri
  81. Jabatan Pemeriksa Karantina Tumbuhan
  82. Jabatan Pemeriksa Merek
  83. Jabatan Pemeriksa Paten
  84. Jabatan Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
  85. Jabatan Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
  86. Jabatan Penata Anestesi
  87. Jabatan Penata Kadastral
  88. Jabatan Penata Kehakiman
  89. Jabatan Penata Kelola Pemilihan Umum
  90. Jabatan Penata Kelola Perusahaan Negara
  91. Jabatan Penata Laboratorium Narkotika
  92. Jabatan Penata Mediasi Sengketa Hak Asasi Manusia
  93. Jabatan Penata Penanggulangan Bencana
  94. Jabatan Penata Perlindungan Saksi dan Korban
  95. Jabatan Penata Pertahanan
  96. Jabatan Penata Ruang
  97. Jabatan Peneliti
  98. Jabatan Penera
  99. Jabatan Penerjemah
  100. Jabatan Pengamat Gunung Api
  101. Jabatan Pengamat Meteorologi dan Geofisika
  102. Jabatan Pengamat Tera
  103. Jabatan Pengantar Kerja
  104. Jabatan Pengawas Alat dan Mesin Pertanian
  105. Jabatan Pengawas Benih Tanaman
  106. Jabatan Pengawas Bibit Ternak
  107. Jabatan Pengawas Farmasi đan Makanan
  108. Jabatan Pengawas Kemetrologian
  109. Jabatan Pengawas Keselamatan Pelayanan
  110. Jabatan Pengawas Koperasi
  111. Jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian
  112. Jabatan Pengawas Mutu Pakan
  113. Jabatan Pengawas Perdagangan
  114. Jabatan Pengawas Perikanan
  115. Jabatan Pengawas Radiasi
  116. Jabatan Pengawas Sekolah
  117. Jabatan Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
  118. Jabatan Pengelola Kesehatan ikan
  119. Jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  120. Jabatan Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  121. Jabatan Pengembang Kurikulum
  122. Jabatan Pengembang Penilaian Pendidikan
  123. Jabatan Pengembang Teknologi Nuklir
  124. Jabatan Pengembang Teknologi Pembelajaran
  125. Jabatan Pengendali Dampak Lingkungan
  126. Jabatan Pengendali Ekosistem Hutan
  127. Jabatan Pengendali Frekuensi Radio
  128. Jabatan Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
  129. Jabatan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
  130. Jabatan Penggerak Swadaya Masyarakat
  131. Jabatan Penghulu
  132. Jabatan Penguji Kendaraan Bermotor
  133. Jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  134. Jabatan Penguji Mutu Barang
  135. Jabatan Penguji Perangkat Telekomunikasi
  136. Jabatan Pentashih Mushaf Al Quran
  137. Jabatan Penyelidik Bumi
  138. Jabatan Penyuluh Agama
  139. Jabatan Penyuluh Hukum
  140. Jabatan Penyuluh Kehutanan
  141. Jabatan Penyuluh Keluarga Berencana
  142. Jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat
  143. Jabatan Penyuluh Lingkungan Hidup
  144. Jabatan Penyuluh Narkoba
  145. Jabatan Penyuluh Perikanan
  146. Jabatan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
  147. Jabatan Penyuluh Pertanian
  148. Jabatan Penyuluh Sosial
  149. Jabatan Perawat
  150. Jabatan Perekam Medis
  151. Jabatan Perekayasa
  152. Jabatan Perencana
  153. Jabatan Perisalah Legislatif
  154. Jabatan Polisi Kehutanan
  155. Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat
  156. Jabatan Pranata Komputer
  157. Jabatan Pranata Laboratorium Kemetrologian
  158. Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan
  159. Jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan
  160. Jabatan Pranata Nuklir
  161. Jabatan Pranata Pencarian dan Pertolongan
  162. Jabatan Pranata Siaran
  163. Jabatan Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  164. Jabatan Psikologi Klinis
  165. Jabatan Pustakawan
  166. Jabatan Radiografer
  167. Jabatan Refraksionis Optisien
  168. Jabatan Sandiman
  169. Jabatan Sanitarian
  170. Jabatan Statistikal
  171. Jabatan Surveyor Pemetaan
  172. Jabatan Teknik Jalan dan Jembatan
  173. Jabatan Teknik Pengairan
  174. Jabatan Teknik Penyehatan Lingkungan
  175. Jabatan Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
  176. Jabatan Teknisi Akuakultur
  177. Jabatan Teknisi Elektromedis
  178. Jabatan Teknisi Gigi
  179. Jabatan Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
  180. Jabatan Teknisi Penerbangan
  181. Jabatan Teknisi Perkebunrayaan
  182. Jabatan Teknisi Siaran
  183. Jabatan Teknisi Transfusi Darah
  184. Jabatan Terapis Gigi dan Mulut
  185. Jabatan Terapis Wicara
  186. Jabatan Widyaiswara
  187. Jabatan Widyaprada

Itulah daftar jabatan yang dapat diisi oleh tenaga honorer atau non ASN pada PPPK berdasarkan Kepmenpan RB terbaru.***