Horee! 32 Ribu Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi P3K 2022, Nadiem Sebutkan Ada 3 Kebijakan Baru Tahun Ini, Alhamdulillah
Opinirakyat.org - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim memberikan kabar bahagia untuk guru honorer pada peringatan HUT ke-77 PGRI dan HGN (Hari Guru Nasional) pada Desember 2022 yang lalu.
Kabar bahagia tersebut menjawab pertanyaan banyak guru honorer selama ini perihal pengangkatan P3K Guru tahun 2022. Nadiem mengatakan bahwa setidaknya terdapat 32 ribu guru honorer yang akan diangkat menjadi P3K pada tahun 2022 ini.
“Tahun lalu 300.000 guru honorer sudah diangkat menjadi ASN/P3K dan tahun ini 320.000 guru honorer akan diangkat menjadi P3K,” ungkap Nadiem saat memberikan pidato pada HUT ke-77 PGRI dan HGN di Semarang, Jawa Tengah.
Dikutip Ayoindonesia melalui YouTube Sekretariat Presiden Nadiem menjelaskan beberapa terobosan baru yang dibentuk untuk menunjang kesejahteraan guru, khususnya guru P3K.
Salah satunya adalah dibentuknya kurikulum merdeka yang memberikan kemerdekaan bagi guru untuk menilai dan menelaah kemampuan masing-masing siswanya.
Melalui kurikulum merdeka ini guru dapat dengan leluasa menetapkan materi, waktu pembelajaran dan tingkat kreativitas dalam proses pembelajaran.
“Kurikulum Merdeka, guru diberikan kebebasan untuk menciptakan project-project. Project best learning untuk pertama kalinya menggunakan kreativitas guru untuk project kesehatan, project-project kebhinekaan, project-project tematik mengenai green energi atau perubahan iklim, kewirausahaan kearifan lokal dan lain-lain. Guru diberikan kemerdekaan,” lanjut Nadiem.
Nadiem juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak kesulitan yang harus dihadapi dalam proses penempatan P3K Guru tahun 2022, salah satunya adalah terkait penempatan formasi untuk guru P3K nantinya.
Guru honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade dalam seleksi P3K Guru nyatanya masih banyak yang belum mendapatkan formasi.
Sehubungan dengan hal tersebut Nadiem mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus segera mengangkat guru P3K yang telah lolos seleksi agar dapat segera memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah.
Namun tak ingin terlena hanya dengan memberikan pidato Nadiem menegaskan bahwa sebagai sabuk pengaman Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Keuangan membentuk 3 kebijakan baru untuk P3K Guru.
Poin pertama masih menyangkut perihal formasi bagi P3K Guru yang baru. Nadiem menyebutkan jika hingga Maret 2023 pemerintah daerah (pemda) belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan maka penempatan formasi tersebut akan diambil alih oleh pemerintah pusat.
Kemudian berkaitan dengan pemberian gaji P3K Guru Nadiem berjanji bahwa anggaran gaji dan tunjangan untuk P3K Guru tidak akan bisa dialih gunakan untuk kebutuhan lain daerah bahkan tidak untuk kebutuhan yang menyangkut pendidikan.
“Poin kedua kami telah berkoordinasi lintas Kementerian untuk memastikan bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru ASN P3K tidak digunakan untuk kebutuhan lain bahkan tidak boleh untuk kebutuhan lain di bidang pendidikan hanya untuk guru P3K untuk tahun depan,” ujar Nadiem saat menjelaskan tentang gaji dan tunjangan P3K Guru tahun 2022.
Poin terakhir Menteri Pendidikan Republik Indonesia ini mengatakan bahwa skema pengiriman anggaran gaji dan tunjangan P3K Guru hanya akan dikirimkan ke pemerintahan daerah (pemda) setelah guru honorer resmi diangkat menjadi P3K.