Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SELAMAT Yaa! Berikut Kategori Guru Yang Tak Perlu Tes Seleksi PPPK 2022, Langsung Diangkat

Opinirakyat.org -  Jadwal pendaftaran dan tes seleksi PPPK 2022 ditunggu-tunggu oleh para pegawai honorer termasuk para guru honorer.

Hal ini karena para pegawai non ASN ingin berjuang menentukan nasib mereka. Ke mana sebenarnya nanti mereka harus bekerja. Kejelasan tentang tes PPPK menjadi satu hal yang dinantikan.

Terkini, pendaftaran seleksi PPPK 2022 yang disebut akan dibuka pada September mendatang tampaknya akan menjadi kenyataan.

Pasalnya, Menpan RB telah merilis jadwal seleksi PPPK 2022 untuk guru honorer yang menanti jadi ASN.

Selain itu, ada kabar gembira lain untuk guru honorerc dalam Peraturan Menpan RB Nomor. 20 tahun 2022 dijelaskan tentang kategori guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes!

Lantas, siapa saja guru honorer dengan keistimewaan tersebut? Berikut ini kategori yang dimaksud:

1. Guru THK II yang Lulus Passing Grade (PG)

Kategori pertama guru honorer yang bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa tes adalah guru THK II yang lulus passing grade pada PPPK guru tahun 2021 dan belum mendapat formasi.

Guru honorer dengan kriteria ini masuk dalam kategori pelamar prioritas 1 di mana saat pendaftaran PPPK 2022 nanti dapat menggunakan hasil tes PPPK 2021.

Perlu diketahui, pelamar prioritas 1 akan langsung mendapat penempatan dan ditempatkan berdasarkan dapodik. Dengan begitu guru honorer ini bisa langsung diangkat sebagai ASN. 

2. Guru Negeri yang Lulus Passing Grade

Selain guru THK II, guru negeri yang sebelumnya lulus passing grade juga masuk dalam kategori pelamar prioritas dan bisa ikut seleksi PPPK 2022 tanpa perlu tes.

Kategori ini dimaksudkan bagi guru negeri yang lulus passing grade di PPPK 2021 namun belum dapat formasi. Pada PPPK 2022 mendatang, guru negeri ini masuk dalam prioritas 1.

3. Guru Swasta yang Lulus Passing Grade

Jika guru swasta telah lulus passing grade di PPPK 2021 namun belum dapat formasi, akan dijadikan pelamar prioritas pada PPPK 2022.

Dengan begitu, guru kategori ini cukup menyerahkan hasil tes PPPK 2021 saat PPPK 2022 karena masuk pelamar prioritas 1.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI