Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ALHAMDULILLAH Honorer Batal Dihapus di 2023 Namun Di Undur di Tahun Berikut Ini, Simak Penjelasan Lengkap BKN

 Opinirakyat.org -  Dikabarkan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada tahun 2023. Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini membuat tenaga calon PPPK harap-harap cemas.

Diberitakan bahwa penghapusan honorer bukan di tahun 2023, melainkan pada tahun 2026. Artinya, sekitar 3 tahun lagi.

Awalnya, pemerintah telah menarget bahwa penghapusan tenaga honorer, harus terwujud di tahun 2023 mendatang.

Target tersebut sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam PP itu ditegaskan terhitung 28 November 2023, tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Namun, dengan berbagai kendala yang ditemui di lapangan, sehingga pihak terkait bakal revisi PP Manajemen PPPK.

Menurut Plt. Kepala Kepegawaian Negara BKN, Bima Haria Wibisana, jika melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer hingga November 2023.

Oleh karena itu, kata Bima, diperlukan solusi untuk memperpanjang waktu penyelesaiannya.

ia juga mengungkapkan, pihak BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI