Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SELAMAT Ya! Perubahan Positif Mekanisme Seleksi PPPK 2022, Kini Ada Pelamar PPPK yang Tak Perlu Ikut Tes !

Opinirakyat.org -  Pelamar PPPK guru tahun 2021 melewati seleksi dengan mekanisme tes untuk bisa lulus dan menjadi ASN.

Dari seleksi PPPK tersebut, masih banyak guru yang belum lulus passing grade atau sudah lulus namun belum mendapat formasi sehingga tidak bisa menjadi ASN di tahun 2021.

Untuk mekanisme seleksi PPPK di tahun 2022, pemerintah memberlakukan perubahan. Kini seleksi didasarkan pada kategori masing-masing pelamar.

Perlu diketahui, PPPK guru tahun 2022 membuka formasi untuk pusat sebanyak 50.000 guru dan daerah sebanyak 785.018 formasi.

Pelamar PPPK 2022 akan dibagi ke dalam empat kategori yakni pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3 dan pelamar umum atau prioritas 4.

Nantinya, formasi akan diutamakan untuk guru yang masuk ke dalam prioritas 1, 2, dan 3. Jika masih tersisa, pelamar umum akan diikutsertakan dalam seleksi tes.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor. 20 tahun 2022, berikut ini kategori pelamar PPPK guru berdasarkan prioritas:

Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.

Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan dan tidak perlu ikut tes. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.

Penempatan guru prioritas 1 berdasarkan data dapodik. Jika masih ada formasi yang belum terpenuhi oleh prioritas 1, maka akan dilanjutkan ke prioritas 2 dan 3.

Baca Selanjutnya Di Halaman 2 DISINI