KABAR Gembira! Bagi Guru Honorer, 210 Ribu Guru Honorer Akan Dapat Insentif Sebesar Rp3 juta, Alhamdulillah
Opinirakyat.org - Kabar gembira bagi guru honorer. Pasalnya insesntif sebesar Rp 3 juta akan masuk ke rekening. Tunjangan intensif ini bakal diberikan kepada 210 ribu guru Tunjangan ini khusus untuk guru honorer madrasah di bawah Kementerian Agama.
Kementerian Agama (Kemenag) bakal memberikan tunjangan intensif untuk guru madrasah non PNS atau honorer.
Tunjangan intensif yang bakal diberikan kepada 210 ribu guru itu dengan besaran masing-masing Rp3 juta selama satu tahun, yang artinya satu bulan sebesar Rp250 ribu.
Mengenai itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Bangka Belitung, Drs H Tumiran Ganefo mengatakan, Kemenag Babel masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai pemberian tunjangan intensif bagi guru honorer madrasah itu.
Berdasarkan data, ada 1.384 guru honorer se-Babel dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri dan swasta.
"Wacana yang telah disampaikan seluruh guru yang ada di Madrasah, mudah-mudahan ini betul terealisasi. Untuk yang ada di Kanwil Babel, kami belum dapat angka realistis yang digunakan untuk membayar guru madrasah itu," ujar Tumiran, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan belum ada koordinasi dari pusat soal anggaran untuk realisasi dari wacana tersebut.
"Kita menunggu juknis, jelas (menyambut baik-red), guru honorer itu profesi yang belum diuntungkan, pelayanan tidak jauh dengan negeri. Yang kedua, negara ini sudah membuka mata, kalau melihat event secara nasional, yang dapat mewakili itu dari swasta juga artinya loyalitas kerja (guru madrasah-red) tulus sehingga menciptakan anak yang berbobot," kata Tumiran.
Dia mengimbau guru honorer madrasah dengan adanya kebijakan ini agar bersabar menunggu petunjuk teknisnya.
"Mari kita menunggu juknis, dan petunjuk pelaksanaannya terkait statmen Kemenag pusat," katanya.
Bakal Batal Dihapus
Ada kabar gembira buat para tenaga honorer yang saat ini mungkin sedang harap-harap cemas dengan rencana penghapusan honorer.
Pasalnya, ada kemungkinan honorer batal dihapus pada 2023 mendatang.
Hal ini diketahui dari rapat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas bersama komisi 1 DPD RI beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat berencana membatalkan penghapusan honorer aatau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 mendatang.
Wacana ini menindaklanjuti kendala dari pemerintah daerah yang diketahui resah terhadap rencara tersebut.
Seperti diketahui, wacana penghapusan honorer telah tertuang dalam PP No. 49 tahun 2018 dan yang terbaru lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Menpan-RB sebelumnya, almarhum Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Diketahui, rencana penghapusan honorer oleh pemerintah dimaksudkan sebagai langkah strategis dalam membangun ASN yang profesional dan lebih sejahtera.
Namun rupanya, hal ini memberatkan pemerintah daerah pasalnya mereka banyak memperkerjakan tenaga honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut tengah menyiapkan solusi atas permasalahan Pemda tersebut.
Ia menuturkan pemerintah daerah boleh merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube INFO HARIAN GURU DAN ASN, Senin (19/9/2022).
Kanal YouTube ini diketahui mengutip informasi pernyataan Menpan RB Abdullah Aswar Anas dalam rapat bersama komisi I DPR RI
Tapi, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Solusi ini menjadi alternatif jangka pendek, dibandingkan membuat aturan yang ketat dimana masih dilanggar oleh Pemda.
Menurut Anas, jika kebijakan itu dipaksakan, maka akan tetap ada kepala daerah yang akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara "kucing-kucingan" sebagaimana didapat dari pengalamannya saat menjabat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, tahun 2010-2021.
"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya.
Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini.
Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.
Pendataan tersebut bertujuan untuk sebagai berikut sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
1. Memetakan dan memvalidasi data pegawai Non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik dari sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensinya.
2. Mengetahui apakah tenaga Non ASN yang telah diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
3. Data yang sudah diinventarisasi akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.
Anas menegaskan persoalan tenaga honorer adalah masalah bersama.
Bukan hanya masalah yang diselesaikan oleh satu atau dua instansi.
Ia sebelumnya sudah menampung banyak masukan dari kepala daerah, serta menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN.
Sementara bagi tenaga honorer diketahui harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka dalam pendataan.
Portal tersebut disediakan agar tenaga non-ASN bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.
Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.