KABAR Baik! Guru Honorer yang Tak Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sedih! Ini Kompensasi dari KemenPan-RB, Alhamdulillah
Opinirakyat.org - Keputusan pemerintah yang akan menghapus status tenaga honorer dengan PPPK di tahun 2023, sempat membuat mereka yang bersatus sebagai pegawai Non ASN tersebut cukup khawatir.
Pasalnya, KemenPan RB menyebut, tidak semua guru honorer bakal diangkat jadi PPPK 2022, meski jika hororer tersebut telah lulus passing grade pada tahun 2021.
Diketahui, adanya keputusan PPPK 2022 pada guru honorer yang telah lulus PG di tahun 2021 ini disampaikan oleh KemenpanRB pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun 2022, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, guru honorer jangan dulu berkecil hati, karena ada kabar baik untuk dari KemenPan-RB.
Khusus untuk para guru honorer, baik jenjang SD, SMP, maupun SMA yang sudah lulus passing grade di tahun 2021, tapi tidak bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022, KemenpanRB sudah menyiapkan sebuah solusi terbaik.
Jalan tengah ini dibuat oleh KemenpanRB untuk guru honorer dengan kategori di atas.
Di mana semua guru yang sudah lulus passing grade di tahun 2021, bisa diangkat menjadi ASN PPPK pada tahun 2022. Di samping itu, juga ada data-data mengenai berapa banyaknya guru yang mendapatkan formasi maupun yang belum.
Berikut adalah data lengkap yang disampaikan oleh KemenpanRB pada saat Rakor bersama BKN beberapa waktu lalu. diantaranya:
1. Guru yang telah mendapat kuota di tahun 2022, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 107.195 dan Guru dari sekolah swasta sebanyak 26.827, totalnya 134.022.
2. Penempatan pada sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 74.771, sedangkan dari sekolah swasta sebanyak 0, total 74.771.
3. Penempatan non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri 32.424 dan dari sekolah swasta sebanyak 26.827, totalnya 59.251
4. Belum mendapat kuota di tahun 2022, guru honorer sekolah negeri sekitar 14.463 dan swasta sebanyak 12.567, total 27.030.
5. Penempatan di sekolah induk, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 10.713, swasta 0, totalnya 10.713.
6. Penempatan Non sekolah induk di dalam instansi, guru honorer dari sekolah negeri sebanyak 3.750, swasta 12.567, totalnya 16.317.
7. Belum dapat ditempatkan, guru honorer sekolah negeri sebanyak 12.587, sekolah swasta 20.315, total 32.902.
Dari data di atas, sebanyak 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, terdapat sebanyak 134.022 (69%) siap diangkat di tahun 2022.
Selanjutnya, sekitar 27.030 atau 14% mendapatkan penempatan, tetapi belum mendapatkan kuota formasi di tahun 2022. Maka diharapkan bisa diangkat di tahun 2023 mendatang.
Selain itu, guru sebanyak 32.902 atau 17% belum mendapat penempatan.
Guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang tak dapat diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022, KemenpanRB memberikan opsi pengganti sebagai berikut:
- Bisa ikuti mekanisme penilaian kesesuaian, dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
- Di mana dari sebanyak 60 ribu pelamar yang lulus passing grade yang belum dapat diangkat, sebanyak 12.152 pelamar berpotensi dapat diangkat menjadi ASN PPPK, apabila mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lainnya.
Demikian solusi dari KemenPan-RB untuk para guru honorer yang tidak diangkat jadi PPPK 2022.***