Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SIMAK Pendaftaran CPNS 2022 Dibuka dan Jadwalnya Sudah Ada? Ini Info Pembukaan CPNS 2022

Opinirakyat.org - Akankah ada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 ini?

Pertanyaan tersebut sering ditanyakan oleh CPNS yang berencana mendaftar pada 2022.

Saat ini masyarakat sedang menunggu update BKN kapan pendaftaran CPNS 2022 dibuka.

Sebelumnya pada tahun 2021, sudah mulai ada pembukaan CPNS dan PPPK setelah pandemi Covid-19.

Masyarakat kini berharap proses seleksi CPNS 2022 terulang kembali.

Sebenarnya kapan CPNS dan PPPK tahun 2022 resmi dibuka?

Kini, kabar pembukaan CPNS dan PPPK 2022 sudah mulai menyebar, tentu ada harapan baru bagi pencari kerja.

Sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan tidak ada pembukaan penerimaan CPNS 2022 ini.

Dilansir dari berbagai sumber, tahun 2022 pemerintah hanya fokus pada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK 2022 tidak hanya profesi guru.

Pada PPPK tahun 2022 tapi juga dari kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh juga akan diangkat jadi PPPK.

Bima Haria menambahkan jika memungkinkan PPPK 2022, rekrutmen di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan juga akan dilakukan.

Untuk sementara formasi PNS di Indonesia akan berkurang menjadi 20 persen dari total ASN.

Sisanya 80 persen ASN diisi oleh pegawai PPPK.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

Adapun rencana formasi PPPK Tahun 2022 berdasarkan Surat Menpan RB kepada Kemenkeu RI dengan Nomor B/20/MSM.10.00/2022 adalah sebagai berikut.

Pemerintah Pusat dengan total formasi sebanyak 93.554 yang terdiri dari 45.000 guru, dosen (Kemdikbud/Kemenag) ada 20.000 formasi, dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes) 3.000 dan jabatan teknis lain sebanyak 25.554.

Pemerintah Daerah dengan total formasi 942.257 terdiri dari 758.018 formasi guru dan fungsional selain guru sebanyak 184.239 formasi PPPK.

Sekolah Kedinasan dengan total formasi sebanyak 8.941.

Papua dan Papua Barat formasi 2021 dengan total formasi sebanyak 41.376 formasi CPNS dan PPPK.

Sesuai dengan arah kebijakan pengadaan ASN pada tahun 2022, maka pengadaan ASN hanya dilakukan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk seleksi CPNS, pemerintah juga telah melakukan perencanaan pengadaan ASN yakni hanya diperuntukkan bagi sekolah kedinasan serta penuntasan seleksi CPNS tahun 2021 di Papua dan Papua Barat.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan informasi rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.