Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alhamdulillah Kabar Bahagia untuk Guru Honorer! Kemdikbud Bakal Lakukan Ini Pada PPPK 2022: Sudah Bekerjasama dengan Pemda

Opinirakyat.org -  Kabar bahagia untuk guru honorer terutama menjelang adanya pendaftaran seleksi PPPK 2022 mendatang.

Kemdikbud dalam hal ini bekerjasama dengan Pemda untuk menuntaskan proses pengangkatan guru honorer agar menjadi guru ASN PPPK 2022.

Upaya Kemdikbud bersama Pemda adalah salah satunya menggelar rakor teknis pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022, khususnya untuk guru honorer.

Agenda rakor antara Kemendikbud bersama Pemda tersebut tentu membahas tentang pengangkatan guru honorer yang lulus PG dan guru honorer di sekolah negeri.

Seleksi PPPK 2022 kali ini menjadi suatu pertanda ditiadakannya seleksi PPPK guru tahap 3, artinya mekanisme seleksi PPPK 2022 ini merupakan gabungan dari PPPK tahap 3 dan formasi tambahan.

Lebih lanjut, Pemda mulai bulan Juli sampai Agustus memiliki kewenangan untuk mengisi formasi bagi pelamar PPPK 2022 yang sudah lulus passing grade.

Jika ditelisik, sampai saat ini sudah ada beberapa formasi yang dikelompokkan menjadi kategori aman, kurang aman, dan tidak aman, khususnya untuk guru honorer.

Sehingga, Pemda juga berwenang untuk menambah kebutuhan formasi di daerahnya melalui aplikasi E-Formasi. Jadi guru honorer yang sudah lulus PG akan memiliki peluang lebih besar.

Selanjutnya, ada kabar terbaru juga dari Kemdikbud dan Pemda bahwa seluruh pelamar dihimbau untuk wajib memantau akun SSCASN sebab akan ada sinkronisasi data kebutuhan guru.

Sinkronisasi dilakukan oleh Kemdikbud dari agenda Rakor yang sudah berlangsung sejak tanggal 18 Juni sampai 15 Juli 2022 lalu.

Dengan adanya agenda tersebut, maka Kemdikbud akan lebih mudah mengatasi persoalan guru honorer di masing-masing daerah.

Pemda juga akan jauh lebih mudah menentukan jumlah formasi PPPK guru, tentu dengan dibantu adanya diskusi bersama Kemdikbud dan sejumlah pihak berwenang lainnya.

Menurut Sekretaris Ditjen GTK Kemdikbud, bahwa seleksi PPPK 2022 akan memprioritaskan peserta yang sudah dinyatakan lulus passing grade, sebanyak 193.954.

Terakhir, Kemdikbud bekerjasama dengan seluruh pemerintah daerah dalam melaksanakan seluruh rangkaian seleksi PPPK 2022 mendatang.