BERIKUT Daftar Daerah yang Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 serta Jadwal TPG TW 3 dan 4, Silahkan Catat Ya
Opinirakyat.org - Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau disebut dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mengcover atau mencakup bulan April hingga Juni.
Terdapat daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2. Selain itu, terdapat pula jadwal Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 dan 4.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari YouTube Guru Abad 21, berikut beberapa daerah yang telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Baik Kemenag dan Kemdikbud.
1. Nganjuk dari Kementerian Agama (Kemenag)
2. Pamekasan Kementerian Agama (Kemenag)
3. Sumenep Kementerian Agama (Kemenag)
4. Kediri Kementerian Agama (Kemenag)
5. Purbalingga Kementerian Agama (Kemenag)
6. Sampang Kementerian Agama (Kemenag)
7. Jember Kementerian Agama (Kemenag)
8. Malang Kementerian Agama (Kemenag)
Untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Kementerian Agama dicairkan perbulan. Tunjangan sertifikasinya berbeda dengan Kemdikbud yang triwulan.
Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kementerian Agama tersebut berdasarkan Surat Edaran perihal 'Penyampaian Penunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah TA 2022'. per tanggal 31 Desember 2021.
Pada bagian mekanisme, disebutkan bahwa pembayaran tunjangan profesi dapat diberikan secara bertahap atau setiap sesuai kondisi satuan kerja.
Adapun untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Kementerian Pendidikan (Kemdikbud), update terkini belum terdapat Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2, sebagaimana dikutip dari YouTube Guru Abad 21.
Namun, sejauh ini dari salah satu Info GTK sudah muncul SPM (Surat) untuk TPG Triwulan 2 BRI, untuk non PNS.
Adapun menurut jadwal mengenai Tunjangan Sertifikasi Guru, sebagai berikut:
Validasi dan Penetapan Penerima Tunjangan
- Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu sebagai berikut:
- Sinkronisasi data tanggal 28/29 Februari: Pembayaran Triwulan I bulan Maret
- Sinkronisasi data tanggal 31 Mei: Pembayaran Triwulan II Bulan Juni
- Sinkronisasi data tanggal 31 Agustus: Pembayaran Triwulan III bulan September
- Sinkronisasi data tanggal 31 Oktober: Pembayaran Triwulan IV bulan November.