Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemendikbudristek: Berikut Daftar 193 Ribu Guru Honorer yang Lolos PPPK Masuk di Formasi 2022

Opinirakyat.org - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) segera menyelesaikan masalah guru honorer yang sudah lolos seleksi Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum mendapatkan formasi. Pada 2022, sebanyak 193 ribu guru honorer akan diusulkan masuk formasi.

 

"Akan masuk di usulan formasi 2022. Tidak perlu tes lagi. Bisa pakai nilainya," jelas Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono, Jumat, 6 Mei 2022.

 

Menurutnya, guru honorer yang sudah lolos PPPK, belum mendapatkan formasi lantaran kurangnya usulan formasi dari pemerintah daerah (pemda). Ada sejumlah isu muncul di seleksi PPPK sebelumnya, seperti masalah gaji PPPK.


Sehingga, banyak Pemda yang ragu untuk mengusulkan formasi tersebut. Menyoroti gaji PPPK, Kemendikbudristek menekankan bahwa akan dibiayai pemerintah pusat.

 

Dalam hal ini, gaji untuk guru PPPK ditransfer langsung oleh pusat ke daerah. Sehingga, komponen gaji PPPK tidak akan mengganggu keuangan daerah. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menggencarkan sosialisasi terkait formasi PPPK.


Dengan begitu, pemda bisa memaksimalkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lewat jalur PPPK. "Formasi harus diusulkan oleh pemda. Sudah ada koordinasi dengan pemda terkait usulan formasi," papar Praptono. (Sumber: Medcom.id)