Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 4 Kategori Peserta Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Ada Kejutan BESAR untuk Guru Honorer yang MENGGEMBIRAKAN!

Opinirakyat.org  -  Pendaftaran seleksi PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022 siap disambut oleh seluruh guru di masing-masing sekolah di Indonesia.


Program PPPK Guru Tahap 3 ini tentu menjadi gold opportunity  bagi guru yang tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.


Sebagaimana rencana dari Kemenpan RB, bahwa terdapat 4 kategori peserta seleksi dan salah satunya merupakan kejutan bagi guru honorer jika mengikuti seleksi PPPK Guru Tahap 3 ini.


Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) yang membagikan informasi terkait 4 kategori peserta seleksi PPPK Guru Tahap 3, pada Sabtu, 7 Mei 2022.


Seperti yang diketahui, bahwa terdapat 4 kategori peserta yang bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.


Semua kategori tersebut akan diuraikan dalam penjelasan di bawah ini.


1. Kategori 1

Pada kategori yang pertama, diperuntukkan bagi guru yang terdiri dari THK-II, guru honorer di sekolah negeri, guru honorer di sekolah swasta, dan guru lulusan PPG.


Guru yang dinyatakan lulus passing grade pada seleksi tahun 2021, maka akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK Tahap 3 tahun 2022 ini.


Kejutan yang bisa didapatkan adalah peserta di kategori 1 ini bisa langsung mengikuti tahap pemberkasan. Wow!


2. Kategori 2

Pada kategori 2, guru yang terlibat adalah THK-II, yang kelak tidak akan bersaing dengan guru honorer di luar THK-II.


3. Kategori 3

Untuk kategori 3, diperuntukkan bagi guru yang sudah mengabdi selama 3 tahun lebih, dan dibuktikan dengan identitas yang terdaftar di Dapodik dari tahun 2013 sampai 2021.


4. Kategori 4

Sedangkan guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik tetapi masa pengabdiannya belum mencapai 3 tahun, maka bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap 3 pada kategori peserta 4.


Itulah penjelasan dari 4 kategori peserta yang bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 tahun 2022.


Salah satu kejutannya adalah guru honorer yang dinyatakan lulus passing grade tahap sebelumnya, akan menjadi prioritas utama dalam seleksi PPPK Tahap 3 ini.


Syaratnya adalah guru honorer tersebut telah terdaftar di Dapodik dan telah lama mengabdi di lembaganya masing-masing.