Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polemik Kepastian Jadwal dan Formasi PPPK Guru Tahap 3, Ini Penjelasan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Opinirakyat.org -  Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. M menyampaikan terkait polemik kepastian jadwal dan formasi PPPK Guru tahap 3.


Tanggapan terkait kepastian jadwal dan formasi PPPK Guru tahap 3 ini, disampaikan melalui akun Instagram Dede Yusuf. M, pada Selasa, 5 April 2022.


Dede Yusuf. M menyampaikan Panja formasi GTK merupakan langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menentukan jadwal PPPK Guru tahap 3.


“Panja formasi GTK ini merupakan upaya dari Komisi X untuk kita bisa memantau proses terjadinya seleksi ini,” kata Dede, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ddyusuf66, pada Senin, 11 April 2022.


Lebih lanjut Dede juga mengakui bahwa terjadi penurunan terhadap proses perekrutan guru PPPK sejak dua bulan belakangan.


“Karena memang dalam kurun dua bulan belakangan ini, kita selalu melihat banyak sekali masukan-masukan yang sepertinya kayak tidak sinkron atau bahkan cenderung jadi salah menyalahkan,” ujar Dede.


“Kalau kita tanya kepada Pemerintah, Pemerintah selalu mengatakan bahwa Daerah tidak memberikan formasi,” lanjutnya.


Dede juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam pengadaan seleksi PPPK guru.


“Hari ini kita mendengar dari daerah bahwa bukannya tidak memberikan formasi, tetapi yang disetujui lalu kemudian, keuangannya, pendanaannya, ataupun juga SK yang muncul, itu tidak sesuai dengan ekspektasi,” kata Dede.


Sementara itu, Dede juga mempertanyakan PPPK Guru tahap 3 ini yang masih menjadi polemik dari pemerintah.


“Gelombang ketiga ini menjadi, katakanlah semacam polemik, mau diadakan atau tidak diadakan?” kata Dede.


Adanya polemik tersebut, Dede mengakui bahwa pada gelombang kesatu dan kedua, memang masih banyak yang perlu ditingkatkan.


“SK belum keluar, penggajian belum bisa diberikan, atau kalau kata Pak Jefri tadi penetapannya telat, APBD sudah diketok baru muncul,” kata Dede.


“Nah di gelombang ketiga, banyak kawan-kawan guru ini yang mengatakan, apakah nanti mereka harus bersaing dengan guru dari luar?” kata Dede.


Lebih lanjut, Dede menekankan dari adanya polemik tersebut, kabar mengenai PPPK tahap 3 ini, apakah harus diteruskan atau membenahi permasalahan PPPK di tahap 1 dan 2 terlebih dahulu.


“Apakah gelombang ketiga ini perlu dilaksanakan segera atau tunggu dulu, sampai membenahi gelombang ke satu dan kedua?” ujar Dede.


Di akhir penyampaiannya, Dede mengungkapkan harapannya, bahwa akan ada solusinya melalui Panja Formasi GTK yang dibuat oleh Komisi X DPR RI untuk mengawal seleksi PPPK.


“Saya berharap bahwa Panja ini merupakan satu langkah solusi kepada pemerintah dan juga kepada para guru yang saat ini sedang menunggu," ucapnya.


"Mudah-mudahan segera ada sosialisasi yang konkrit antara Pemerintah, dalam hal ini Kemenpan RB, Kemenkeu, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Agama,” sambung Dede.