SELAMAT ada Kabar GEMBIRA Lagi! Usulan Diterima, Kemendikbudristek Buat Kebijakan baru PPPK 2022 Tentang AFIRMASI Masa Kerja Guru Honorer, ALHAMDULILLAH
Opinirakyat.org - Kemendikbudristek akhirnya menanggapi usulan dari para guru honorer di Indonesia terkait dengan masa kerja guru honorer.
Bersama KemenPAN-RB, Kemendikbudristek membahas tentang kebijakan terbaru mengenai regulasi pengadaan PPPK 2022.
Melalu Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan jika nantinya masa kerja guru honorer akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK 2022.
Hal tersebut menjadi salah satu kebijakan yang terelisasi dari usulan-usalan para guru honorer di PPPK 2021 kemarin.
Harapannya dengan kebijakan baru ini membuat para guru honorer bisa diperhitungkan untuk diangkat menjadi guru PPPK 2022.
Ketua Umum DPP Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono, mengungkapkan syukur dan memberi apresiasi terkait keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.
"Sejumlah kebijakan pemerintah yang akan dituangkan dalam PermenPAN-RB baru membuat kami lega. Karena beberapa poinnya merupakan usulan kami," kata Sutopo, Senin 14 Februari 2022.
Seperti sudah diketahui bahwa pada seleksi PPPK sebelumnya, terdapat banyak masalah yang terkait dengan para guru honorer.
Lantas FHNK2 PGHRI mencoba memberi masukan untuk perbaikan sistem rekrutmen PPPK 2022. Salah satu yang diusulkan adalah masa kerja guru honorer.
Senada dengan Sutopo, Ketua DPD FHNK2I PGHRI Jawa Timur (Jatim) Nurul Hamidah juga ikut menanggapi kabar bahagia ini.
Hamidah mengungkapkan rasa syukurnya, jika pemerintah masih peduli dengan para guru honorer di Indonesia.
"Alhamdulillah, semoga ini menambah semangat kawan-kawan dan makin yakin bahwa pemerintah peduli terhadap nasib honorer yang berpuluh-puluh tahun mengharap adanya keberpihakan," tuturnya.
Diharapkan jika pelaksanaan seleksi PPPK Guru tahap 3 tetap berjalan dengan lancar.bdan tentunya segala permasahan bisa diselesaikan dengan baik.
Hamidah juga menambahkan jika para guru honorer tetap mempersiapkan dan melakukan yang terbaik di PPPK Guru 2022 ini.
Dengan kebijakan baru yang dibuat, semoga bisa membantu para guru honorer agar segera bisa lolos di PPPK 2022.***