Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KETUM Guru Honorer Meminta PPPK Guru Tahap 3 Ditiadakan, Begini Alasannya

Opinirakyat.org - Pelaksanaan PPPK Guru tahap 3 yang saat ini masih dalam pembahasan Kemendikbud mendapat penolakan dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI).


Ketua FGHNLPSI, Heti Kustrianingsih mengatakan bahwa menurutnya seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru tahap 3 itu hanya memboroskan anggaran negara. 


Heti Kutrianingsih juga menambahkan bahwa jika seleksi PPPK Guru tahap 3 tetap digelar akan menimbulkan masalah lebih besar lagi.


Sebagaimana yang dilansir Utara Times dari YouTube DPR RI, ia menjelaskan alasan mengenai penolakan tersebut.


"Data Kemendikbud Ristek menyebutkan 193.954 guru honorer lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2, tetapi tidak punya formasi. Kalau seleksi tahap ketiga tetap digelar, angka itu sudah pasti membeludak," kata Heti dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI, Kamis (10/2).


Dia menegaskan kalaupun ada forum honorer lain menuntut seleksi PPPK Guru tahap 3 tetap digelar, FGHNLPSI menolak keras.


Mereka sudah bisa membayangkan tidak akan lulus lagi karena harus melawan guru-guru besertifikat pendidik (ber-Serdik).


Ketua FGHNLPSI, Heti Kutrianingsih meminta kepada Komisi II untuk mendatangkan Menteri MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Ombudsman RI untuk membahas PPPK tahap 3 diadakan atau tidaknya.


"Kelulusan PPPK guru tahap 1 dan 2 menggunakan data Dapodik yang diragukan kevalidannya, karena itu kami menolak dites kembali dan berikan kami Keppres pengangkatan PPPK," imbuhnya.


Hal serupa juga di serukan oleh Musbihin, salah satu pengurus FGHNLPSI yang berasal dari Kabupaten Kebumen, Jawa tengah.


Musbihin mengatakan bahwa jika guru honorer ingin disejahterakan, tidak perlu adanya pelaksanaan PPPK Guru tahap 3.


Mushibin juga menambahkan bahwa untuk mengisi formasi sebaiknya rekrut para guru yang ikut seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2 yang lulus mencapai passing grade.


Mushibin menambahkan bahwa seleksi PPPK Guru 2021, guru pendidikan agama Islam (PAI) mendapatkan formasi yang  sedikitt sekali sehingga tidak dapat jatah dan kesempatan untuk mensejahterakan kehidupannya.***