INFORMASI Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022: Dari Jadwal Pendaftaran, Kriteria, dan Syarat Cek Disni
Opinirakyat.org - Berikut ini kabar terbaru seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022, mulai dari jadwal pembukaan pendaftaran, kriteria, dan syarat peserta PPPK Guru.
Buat kalian yang mencari kabar terbaru dari seleksi PPPK Guru tahap selanjutnya yaitu tahap 3, simak selengkapnya artikel berikut ini.
Selain itu kami juga akan memberikan kabar terkait dengan kriteria dan syarat dari PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.
PPPK Guru sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengangkat guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Namun untuk untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN dibutuhkan sebuah seleksi yang akan dilangsungkan untuk menjadi semua guru dalam seleksi PPPK Guru.
Tapi tak perlu khawatir, kabar baiknya pemerintah membuka kesempatan yang besar dengan membuat PPPK Guru menjadi tiga tahap dan untuk tahap terakhir ini adalah tahap 3.
Perlu diingat, pemerintah saat ini tengah memfokuskan dalam memperbaiki seleksi PPK Guru tahap 3 supaya kendala yang terjadi pada tahapan sebelumnya dapat teratasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang mengatakan akan melakukan modernisasi dalam prosesnya.
"Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” katanya.
Bagi kamu yang belum lulus dalam proses PPPK Guru tahap sebelumnya, kamu masih mendapatkan kesempatan untuk mengikuti PPPK Guru tahap 3 2022 ini.
Lebih pentingnya lagi, kalian yang seblumnya mendaftar namun belum lulus akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan posisi lebih tinggi.
Jadi jangan sampai melewatkan kriteria dan syarat yang dibutuhkan yang akan disajikan dalam artikel ini.
Saat ini jadwal pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 masih dalam masa perbaikan oleh pemerintah.
Sehingga saat ini PPPK Guru tahap 3 akan mendapatkan kabar terbaru lagi kapan dibukanya pendaftaran tersebut.
Jadi untuk para calon PPPK Guru tahap 3 harap bersabar dan berdoa supaya seleksi PPPK Guru tahap 3 ini dapat segera dibuka kembali.
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dibuka, para calon peserta bisa mempersiapkan diri melihat kriteria dan syarat yang akan diberlakukan.
Mempersiapkan diri seperti melihat kriteria dan syarat akan menjadi kunci utama untuk mendaftarkan diri menjadi peserta.
Berikut ini kriteria dan syarat yang harus diketahui oleh para calon peserta PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.
Berikut kriteria PPPK Guru tahap 3
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.
Berikut syarat PPPK Guru tahap 3:
- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.