SELURUH Peserta Tes WAJIB Tahu! Pastikan Memenuhi Kriteria dan Syarat TERBARU Supaya Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022
Opinirakyat.org - Masih ada kesempatan buat kamu yang gagal lulus dalam seleksi PPPK Guru tahap 1 dan 2 dengan dibukanya nanti seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.
Pastikan kamu dapat memenuhi kriteria dan syarat berikut ini supaya kamu dapat lulus dalam proses seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 yang akan segera dibuka.
Hingga saat ini, proses seleksi PPPK Guru sudah memasuki tahap pegumuman masa sanggah yang akan berlangsung pada 6 Januari 2022 atau besok.
Buat para calon peserta PPPK Guru tahap 3 tahun 2022, pastikan kamu tidak ketinggalan informasi terkait kriteria dan syarat yang harus dipenuhi, supaya kamu dapat lulus dalam proses seleksinya.
Diketahui, proses seleksi PPPK Guru tahap sebelumnya mengalami kemunduran jadwal yang cukup lama sehingga mempengarahui proses pembukaan seleksi PPPK Guru tahap 3.
Meskipun pembukaan pendaftaran peserta PPPK Guru tahap 3 masih menunggu pengumuman lebih lanjut, namun tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri untuk memenuhi kriteria dan syarat supaya dapat lulus dalam seleksinya.
Adapun kriteria dan syarat peserta PPPK Guru tahap 3 masih belum ada perubahan sehingga dapat dipastikan akan mirip seperti pada tahapan sebelumnya.
Berikut kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021:
1. Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
2. Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
3. Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.
Syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3:
1. Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
2. Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
3. Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.
Demikian kriteria dan syarat yang dipenuhi supaya kamu bisa lulus dalam proses seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022.