Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PENGUMUMAN! Besok, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 di Link Ini, Hasilnya Sama? Silahkan Cek DILINK Ini

Opinirakyat.org - Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 rencananya diumumkan pada besok (21/12). Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto mengatakan ada penyesuaian pengumuman dan sanggah hasil seleksi kompetensi II guru PPPK 2021 sesuai dengan pengumuman No.7830/B/GT.01.00/2021. 


Menurutnya, hal ini dikarenakan adanya penyesuaian format laporan cetak. 


"Hal ini tidak memengaruhi hasil seleksi yang telah diumumkan tanggal 16 Desember 2021," kata Anang yang dihubungi JPNN.com, Minggu (20/12).


Dia mengimbau pelamar agar tetap tenang dan selalu memantau perkembangan informasi melalui laman gurupppk.kemdikbdud.go.id. 


Pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2 juga akan dirilis di laman tersebut.


Sementara, Novi Kurnianingrum, guru honorer non-K2 asal Kabupaten Purworejo berharap ada perubahan dalam pengumuman besok. 


Pengumuman 16 Desember, Novi gagal untuk kali kedua karena rangkingnya kalah dengan peserta bersertifikasi pendidik.


"Mudah-mudahan besok ada keajaiban. Barangkali pemerintah memberikan diskresi bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade, tetapi kalah rangking atau tidak ada formasinya," ucap Novi kepada JPNN.com, Senin (20/12).


Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan jadwal terbaru pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2. 


Ini tertuang dalam pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021 tertanggal 17 Desember tentang penyesuaian jadwal, yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril. 


Penyesuaian jadwal ini meliputi pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dan masa sanggah.


Adapun jadwal terbarunya sebagai berikut:


1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi 2 pada 21 Desember.


2. Masa sanggah 2 (masa pengajuan sanggah), 22-24 Desember.


3. Jawab sanggah (tanggapan sanggah), 24-30 Desember.


4. Pengumuman pascasanggah 2, 31 Desember. (esy/jpnn)