Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HAMDALAH! PPPK Nonguru Bakal Terima SK Februari 2022, Guru Kapan? Simak Jadwalnya

Opinirakyat.org -  Penetapan SK pengangkatan calon PPPK 2021 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur akan dimulai pada 2021. Informasi tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh calon PPPK 2021.


Wakil Ketua Umum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Kabupaten Tuban Damanhuri menyebut sudah ada surat dari bupati mengenai jadwal pengangkatan mereka sebagai PPPK.


Pria yang beken disapa dengan panggilan Huri itu pun sudah lulus PPPK guru tahap 1.


"Total calon PPPK 2021 di Kabupaten Tuban sebanyak 1.320 orang. 1.200 di antaranya merupakan PPPK guru," kata Huri kepada JPNN.com, Jumat (31/12).


Dia mengatakan proses pemberkasan NIP PPPK saat ini masih berlangsung.


Untuk dokumen SKCK dan surat keterangan kesehatan dikoordinir oleh Pemkab Tuban.


Setelah dokumen lengkap, proses selanjutnya mengisi daftar riwayat hidup (DRH) yang ada di akun SSCASN.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah membuka DRH sejak 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.


Menurut Huri, dalam surat Nomor 800/8002/414.202/2021 tertanggal 27 Desember dan ditandatangani Sekda Tuban Budi Wiyana, disebutkan perkiraan SK pengangkatan PPPK nonguru diserahkan pada Februari/Maret 2022.


Sementara itu, SK untuk PPPK guru diserahkan pada Maret/April 2022.


Huri berharap jadwal tersebut tidak meleset. Sebab, bila mengikuti jadwal awal, seharusnya PPPK 2021 sudah mengantongi SK tahun ini juga.


"Mudah-mudahan enggak molor lagi. Kalau BKN, kan, menunggu usulan penetapan NIP PPPK dari Pemda saja," ujar Damanhuri. (esy/jpnn)