BERITA Terbaru Untuk Tenaga Kependidikan Honorer Soal PPPK NonGuru, Segera Simak
Opinirakyat.org - Setelah proses pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama untuk guru honorer dilaksanakan.
Kali ini pemerintah bersiap menggulirkan seleksi PPPK gelombang kedua. Pada gelombang ini, disebut tidak hanya guru honorer di sekolah negeri yang akan mengikutinya, tetapi juga guru honorer di sekolah swasta.
Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Tengah, Muhdi menuturkan pada gelombang kedua, diharapkan guru honorer yang telah mengikuti tes pada gelombang pertama namun masih belum lolos PPPK untuk menjadi prioritas.
"Pada tahap kedua ini, kami berharap formasi yang masih kosong bisa diisi guru honorer yang telah lolos passing grade tetapi tidak mendapatkan formasi, meskipun harus pindah sekolah," kata Muhdi usai peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Balairung Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Sabtu (20/11/2021).
Evaluasi lain yang harus diperhatikan pemerintah pada rekrutmen guru PPPK, kata dia, yakni terkait jumlah formasi. Menurutnya, pemerintah daerah harus berani mengambil formasi sesuai kebutuhan guru di daerahnya.
Tidak perlu takut karena kekhawatiran beban gaji guru PPPK. Pemerintah pusat sudah menjamin bahwa gaji guru PPPK ditanggung pemerintah pusat atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Berapa kebutuhan guru di daerah, ambil semuanya agar formasi yang dijanjikan pemerintah yakni 1 juta guru bisa terpenuhi. Pemerintah pusat juga harus mengecek ke daerah, apakah formasi yang diajukan pemerintah daerah sesuai kebutuhan angka 1 juta itu atau belum," tegasnya.
Seperti diketahui, formasi yang diajukan pemerintah daerah pada rekrutmen PPPK gelombang pertama tidak memenuhi angka hingga 1 juta guru. Artinya, ada formasi yang tidak diusulkan pemerintah daerah.
Selain itu, Muhdi juga mendesak agar pemerintah juga membuka kesempatan untuk tenaga kependidikan (tendik) honorer ikut dalam rekrutmen PPPK tenaga administrasi atau nonguru.
"Ini penting, karena tanpa tendik, sekolah tidak bisa berjalan. Guru mengajar, sedangkan urusan administrasi harus dikerjakan tenaga adminstrasi. Jumlahnya tidak sedikit, tidak ada pengangkatan sama sekali," jelas Muhdi.(mam)