Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kabar Gembira ! Ada Kebijakan Baru PPPK Guru 2021 Banyak Guru Honorer K2 Dan GTKHNK35+ LULUS, SIMAK

Opinirakyat.org - Guru honorer menggulirkan petisi kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim agar memberikan afirmasi seadil-adilnya kepada peserta seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2021.


Petisi ini dibuat oleh MuhammadIrham, seorang guru honorer berusia 34 tahun, lewat situs change.org. Hingga berita ini ditulis, sudah 91.549 orang yang menandatangani petisi tersebut.


"Dukung petisi dan sebar tagar  #AfirmasiPPPKGuru2021 ya teman-teman. Saya yakin semakin sering kita suarakan, maka mas Menteri akan semakin tergugah dan mau mendengar kita. Demi kesejahteraan guru dan kemajuan pendidikan kita," demikian seruan petisi tersebut, seperti dikutip Tempo, Ahad, 26 September 2021.


Dalam petisinya, Irham mengeluhkan seleksi kompetensi penerimaan PPPK Guru yang dinilainya bermasalah, sehingga banyak guru honorer tidak lulus. "Puluhan tahun mengabdi jadi guru honorer, terganjal hanya dengan kompetensi teknis yang carut marut. Mulai dari jadwal, model soal, dan sebagainya," ujarnya.


Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang hanya memberikan nilai afirmasi sebesar 15 persen kepada peserta seleksi PPPK guru dengan usia di atas 35 tahun. Menurut Irham, nilai tambahan semestinya diberikan berdasarkan lama mengabdi.


"Afirmasi kepada guru honorer yang sudah mengabdi (usia kurang 35 tahun) dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) harusnya diberikan poin sebesar minimal 10-30 persen tergantung lama mereka mengabdi. Hal ini penting mengingat tidak ada formasi guru CPNS pada tahun ini, terlebih berdasarkan wacana untuk tahun-tahun berikutnya," tuturnya.


Atas dasar hal tersebut, ia meminta Nadiem Makarim mengkaji ulang skema pemberian nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK Guru 2021. "Kami sebagai guru honorer bukannya menolak mengikuti tes tersebut. Kami hanya ingin diberikan sedikit apresiasi atas pengabdian kami bertahun-tahun menjadi pengajar di sekolah. Saya cukup beruntung bisa melalui tes ini, tapi banyak teman-teman guru saya yang tidak lulus padahal sudah mengabdi puluhan tahun," tuturnya.


Rekrutmen Guru PPPK ini dilakukan dalam tiga tahap. Adapun tahap pertama digelar pada September 2021. Lalu tahap dua dan tiga dilaksanakan pada Oktober dan Desember 2021.


Setelah mendapat banyak keluhan terkait proses seleksi tahap pertama, Kemendikbudristek memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru.


"Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK, bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 1 Guru PPPK yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril lewat keterangan tertulis, Jumat lalu.


Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji bakal mengkaji ulang skema pemberian nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK Guru 2021. "Kami mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat yang memperjuangkan nilai afirmasi tambahan. Jadi itu bakal kami coba," kata Nadiem. "Walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbudristek, akan kami perjuangkan, itu janji saya," tuturnya.

sumber ; nasional.tempo.co