Hamdalah BSU Guru Honorer Rp 1,8 juta CAIR Awal Bulan Ini, Siapkan Syarat dan Berkas Ini Untuk Mencairkannya
Opinirakyat.org - BSU Guru Honorer Rp 1,8 juta CAIR September 2021, Siapkan Syarat dan Berkas Ini Untuk Mencairkannya. Kemendikbud Ristek kembali melakukan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru honorer dan non PNS sebesar Rp1,8 Juta awal september ini. Segera daftar di Link resminya.
Pemerintah memberikan bantuan ini untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah telah siapkan Rp3,7 triliun yang ditargetkan akan diberikan kepada 2 Juta guru honorer dan non PNS. Selain itu ada juga pengajar seni budaya Indonesia yang akan dapat bantuan.
Bagi para guru honorer, non PNS dan pengajar seni budaya Indonesia yang dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Sementara untuk dapat melakkan pencairan BSU guru honorer dan non PNS 2021 harus mengikuti langkah-langkah yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Agar para guru honorer dan non PNS mendaftar sebagai penerima bantuan dapat mengakses melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Adapun syarat penerima BSU guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Harus Berstatus PTK non-PNS.
3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berikut ini cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:
1.Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4.Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.***