ALHAMDULILLAH ! Afirmasi PPPK DIUBAH, Guru Honorer Tak Perlu Tes Kompetensi Cukup Portofolio Saja
Opinirakyat.org - Masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur hingga 26 Juli yang awalnya 21 Juli 2021.
Kebijakan ini dinilai tepat lantaran banyaknya kendala yang dialami para pelamar PPPK terutama di kalangan guru honorer.
Namun demikian, masih ada ganjalan yang dirasa memberatkan bagi para guru yang telah mengabdi lama dan sudah tidak muda lagi. Yakni terkait tes masuk dengan passing grade atau nilai ambang batas.
Pengurus Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+), Yulaikah meminta agar pemerintah mengubah afirmasi tes kompetensi teknis seleksi PPPK.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu meragukan kemampuan guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10-15 tahun.
"Pemerintah terus mengandalkan tes dan tes. Yang mau diuji coba itu apa lagi? Kami terbukti 15 tahun lebih mengajar. Ribuan meluluskan murid. Sudah lolos serdik (sertifikasi pendidik) kompetensi, profesional. Kami itu sudah menyandang GR, guru profesional," kata Yulaikah, Jumat (23/7/2021).
Seharusnya, kata dia, afirmasi PPPK 2021 untuk guru honorer tidak boleh mengabaikan masa kerja guru. Perlu ada perbedaan bagi guru honorer yang telah mengabdi lama atau berusia 35 tahun ke atas dengan pertimbangan lama pengabdian.
Yulaikah menyatakan, portofolio maupun pembinaan-pembinaan melalui pendidikan dan pelatihan yang selama ini dilaksanakan guru honorer selama mengabdi bisa menjadi solusi tanpa harus mengikuti tes atau uji kompetensi lagi.
"Kami inginnya dites portofolio. Seperti sertifikasi pertama muncul, itu juga melalui portofolio," ujarnya.
Ia pun mempertanyakan niat pemerintah yang ingin membereskan guru honorer. Honorer merasa dipersulit dalam proses pendaftaran PPPK. Itu pun baru proses pendaftaran, belum masuk tahap seleksi.