Kabar Baik! BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Ditransfer ke Rekening, Buruan Cek Nama Penerima Disini
Opinirakyat.org - Kabar baik BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Ditransfer ke Rekening, Buruan Cek Nama Penerima Disini. Pemerintah kembali akan segara mengalirkan Bantuan BSU bagi guru honorer atau non ASN Rp1,8 Juta dengan cara langsung ditransfer melalui rekening.
Adapun yang belum mengetahui langkah cara cek penerima bantuan BSU bagi honorer Rp1,8 Juta melalui link tersebut bisa dilihat dibawah ini.
Namun, sebelum melakukan pengecekan penerima Bantuan BSU bagi Guru honorer Rp1,8 Juta, tentunya perlu mengetahui syarat yang telah diterbitkan pemerintah.
Pasalnya, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan BSU bagi Guru Non ASN Rp1,8 Juta ini
Berikut ini syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer atau non PNS sebagai berikut ini :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus sebagai PTK non-PNS
5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
6. Memiliki penghasilan dibawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Adapun cara mendapatkan dan pengajuan BSU Upah Guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:
1. Buka aplikasi atau browser dan login di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan tandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Demikian informasi mengenai BSU Guru Honorer atau Non ASN semoga bermanfaat.***