TERBARU Dari Nadiem! Hanya Guru Honorer Terdaftar di Dapodik Bisa Ikut Seleksi PPPK, Cek Disini Sekarang !

Opinirakyat.com - Kuota tambahan untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 27.303, disambut gembira guru honorer.
"Alhamdulillah ada kemajuan, Kemenag memang serius memperjuangkan guru agama honorer," kata Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
Dia mengungkapkan, kuota 27.303 formasi itu memang masih jauh dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sekitar 60 ribu.
Mas Menteri Namun, paling tidak guru agama ada formasinya.
"Kami akan terus memperjuangkan guru PAI honorer semua mendapat kesempatan ikut seleksi PPPK," ucapnya.
AGPAII juga meminta sistem data pokok pendidikan (Dapodik) terbuka dan mudah untuk meng-input data guru agama yang belum registrasi.
Berkinerja Baik menjadi PNS Ini agar dalam rekrutmen tahap kedua guru agama honorer (yang belum teregistrasi) bisa terakomodir.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota PPPK dari guru honorer sebanyak 27.303.
Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI, sisanya guru agama lain.
Begini Kuota PPPK dari guru agama Itu didasarkan pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).(esy/jpnn)