Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SELAMAT! 1.220 Guru Honorer Terima SK SAH Berstatus PPPK / PNS, Cek Nama Anda Disini Bunda!

Opinirakyat.com - Pemerintah Kabupaten Garut, resmi mengangkat 1.220 tenaga honorer sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). SK pengangkatan secara simbolis diserahkan Bupati Garut Rudy Gunawan kepada enam orang yang diangkat.


Rudy menyebut, pengangkatan itu berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99 tanggal 3 Desember 2020 Perihal Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 Secara Elektronik. "Jumlahnya 1.220 orang, karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa," sebutnya.


Dia menjelaskan, apa yang dilakukannya adalah realisasi program sejuta guru yang digagas pemerintah. Pengangkatan mungkin akan kembali dilakukan di tahun berikutnya, karena saat ini berdasarkan data pokok pendidikan, terdapat 8 ribu guru honorer di Garut.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi menyebut bahwa honorer yang diangkat menjadi PPPK sebenarnya berjumlah 1.226 orang. 


Namun lima orang lainnya masih diverifikasi dan validasi, serta satu orang mengundurkan diri.


"Dari 1.220 orang yang diangkat PPPK, 1.005 orang adalah tenaga guru, 108 orang tenaga kesehatan, dan 107 orang penyuluh pertanian. 


Semuanya, pengangkatannya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Kabupaten Garut," jelasnya.


Salah seorang penerima SK PPPK, Irman Malendra menyebut pengangkatannya hari ini adalah sesuatu yang dinanti-nanti. Dia mengaku sudah bekerja belasan tahun sebagai penyuluh pertanian.







Irman berharap pengangkatan sebagai PPPK menjadi pelopor dan menjadikan yang diamanahi berintegritas dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. 


"Mudah-mudahan kami dari PPPK angkatan pertama ini menjadi pelopor, punya integritas dan profesionalisme yang baik, menjadi contoh untuk PPPK-PPPK berikutnya," ucapnya. [yan]


sumber; merdeka.com


Demikian info yang dapat kami sampaikan.