Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SAH! Tunjangan Profesi Guru Lanjut Hingga 2035, Nadiem Tentukan Guru PNS dan Honorer Yang Berhak Menerima, Simak Selengkapnya

Opinirakyat.org -   Para guru boleh berbahagia. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) akan tetap menjadi prioritas pemerintah dalam penyusunan peta jalan 2020-2035.  


"Kemendikbud tetap mengeluarkan kebijakan tunjangan profesi guru sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," kata Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno, belum lama ini. 


Totok mengatakan, TPG akan diberikan bagi guru yang memenuhi beban mengajar sekurang-kurangnya 24 jam, dan mengajar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.  


Adapun pernyataan Totok ini menyikapi kegelisahan para guru usai rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI dengan pejabat eselon I Kemendikbud, membahas peta jalan pendidikan 2020-2035 pada Rabu, 27 Januari 2021.  


"Apa yang disampaikan di RDP kemarin (27/1) bikin guru-guru resah. Banyak yang khawatir kalau pemerintah menghilangkan TPG bagi guru-guru yang sudah bersertifikat pendidik (serdik)," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.  


Satriwan Salim mengemukakan, UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 mengamanatkan, guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan TPG, sebagai bentuk penghargaan negara terhadap profesi dan profesionalitasnya. 


Baca Juga : AKHIRNYA Sah Bunda! Mendikbud Nadiem Minta Seluruh Daerah Segera Buka Sekolah Tatap Muka Agar Siswa Dapat Mengejar Materi Yang Teringgal


Baca Juga : Nadiem Makarim: Segera Ambil Sebelum Hangus ! Lihat Cara dan Syarat Peroleh Kuota Internet Gratis 2021 Untuk PAUD, SD, SMP, SMA, Mahasiswa Dan Dosen


Baca Juga : Ini Formasi Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, D3, S1, S2 Lengkap dengan Syarat dan Besaran Gajinya Yang Paling Banyak Dicari


Pemerintah, kata Satriwan, berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, faktanya guru-guru banyak yang belum mencapai kesejahteraan ini.