Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelamar Lulusan SMA, D3, S1 Perlu Tahu, Ini Besaran Gaji Pokok PNS dan PPPK 2021

Opinirakyat.com - Lolos CPNS atau PPPK 2021 menjadi harapan saat ini bagi yang telah lama menanti adanya bukaan CPNS.


Besaran gaji pokok PNS dan PPPK dari lulusan SMA/SMK banyak ditanyakan.


Apakah Tahun 2021 juga membuka kesempatan lulusan SMA/sederajat , berapa besar gaji pokok yang bakal diterima?


Melihat dari tahun sebelumnya, kesempatan terbuka untuk lulusan SMA.


Simak penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono berikut ini.


Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bakal dibuka bulan depan.


Sesuai rencana, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dibuka pada bulan April mendatang.


Sementara formasi jabatannya dipastikan akan diumumkan pada bulan Maret ini.


Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, dalam penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta lowongan.


Formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang nantinya akan menempati berbagai instansi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.



Lolos CPNS atau PPPK 2021 menjadi harapan saat ini bagi yang telah lama menanti adanya bukaan CPNS.


Besaran gaji pokok PNS dan PPPK dari lulusan SMA/SMK banyak ditanyakan.


Apakah Tahun 2021 juga membuka kesempatan lulusan SMA/sederajat , berapa besar gaji pokok yang bakal diterima?


Melihat dari tahun sebelumnya, kesempatan terbuka untuk lulusan SMA.


Simak penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono berikut ini.


Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bakal dibuka bulan depan.


Sesuai rencana, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dibuka pada bulan April mendatang.


Sementara formasi jabatannya dipastikan akan diumumkan pada bulan Maret ini.


Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, dalam penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta lowongan.


Formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang nantinya akan menempati berbagai instansi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.


Berapakah besaran gaji pokok yang bakal diterima bagi yang mendaftar CPNS atau PPPK menggunakan ijazah SMA/sederajat ?


Besar gaji pokok yang diterima ASN lulusan SMA


Melansir Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tak ada perbedaan PNS maupun PPPK dari segi fasilitas dan tunjangan yang didapatkan.


"Kalau gaji, tunjangan dan fasilitas sama. Tapi saat ini, belum ada aturannya PPPK mendapat hak pensiun.


Tapi skema-skema seperti tabungan hari tua sedang dibahas," kata Paryono yang dihubungi Kompas.com, Minggu 7 Maret 2021.


Lalu, bagaimana dengan gaji PNS dan PPPK yang pendidikannya lulusan SMA/SMK?


Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk lulusan SMA/SMK akan menerima gaji pokok mulai dari Rp 2.022.200 hingga Rp 3.820.000.


Sedangkan, nominal gaji pokok untuk PPPK lulusan SMA/SMK, di dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tertera mulai dari Rp 2.325.600 sampai dengan Rp 3.878.700.


Gaji pokok ini berdasarkan golongan dan masa kerjanya.


Paryono menyebutkan, untuk CPNS lulusan SMA/SMK termasuk pada golongan II.


Direktorat Jenderal perhubungan Udara juga membuka sebanyak 44 formasi dengan berbagai jabatan untuk lulusan SMA.


Sementara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka sebanyak 1 formasi jabatan, khusus untuk lulusan SMK jurusan Teknik Otomotif.


Adapun syarat secara umum mendaftar CPNS di kementerian perhubungan sebagaimana dirangkum dari laman dephub.go.id adalah sebagai berikut.


1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.


2. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).


3. Tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.


4. Lulusan dari SMA sederajat yang terdaftar di Kemendikbud.


5. Nilai ijazah rata-rata (bukan nilai UN) minimal 7.


8. BASARNAS


Sementara di Basarnas adalah formasi rescuer pemula untuk lulusan SMA/SMK.


Hanya saja syaratnya harus memiliki sertikat renang/selam/pelatihan SAR.


9. Badan Intelijen Negara


Total terdapat 200 formasi lulusan SMA di Badan Intelijen Negara (BIN) pada CPNS 2019.


Formasi ini untuk mengisi jabatan pranata komputer pelaksana pemula dalam formasi khusus tenaga pengamanan siber.


Persyaratan khusus untuk CPNS lulusan SMA/SMK BIN adalah berpengalaman minimal dua tahun di bidang keamanan siber, yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kontrak Kerja.


Pilih formasi yang lebih rendah dari Ijazah yang dimiliki


Bolehkah pilih atau daftar CPNS di formasi yang lebih rendah dari ijazah yang dimiliki ?


Misalnya seperti pemegang ijazah Strata-2, tapi ingin memilih formasi untuk lulusan Strata-1.


Melansir laman FAQ sscn.bkn.go.id, pelamar CPNS disarankan menggunakan ijazahnya untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.


"Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan".


Demikian tulis BKN yang dikutip dari laman FAQ situs seleksi CPNS nasional SSCN.


Perlu diingat, semua persyaratan yang dijelaskan sebelumnya merupakan syarat khusus atau tambahan untuk pendaftar CPNS lulusan SMA pada seleksi penerimaan ASN tahun 2019.


Untuk seleksi tahun ini, intansi-intansi tersebut bisa saja kembali membuka peluang bagi lulusan SMA, namun dengan formasi jabatan lainnya.


Syarat pendaftarannya pun bisa berubah sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi.


Untuk mengetahui informasi pasti, sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.


Bisa juga dengan memantau laman resmi atau media sosial dari masing-masing intansi terkait, serta situs SSCASN untuk mengupdate informasi seputar pendaftaran CPNS 2021. 


Sumber; bali.tribunnews.com

Demikian info yang dapat kami sampaikan.