Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nadiem : Dana Bos Cair Awal Maret 2021 Kepala Sekolah Segera Beri Gaji Guru Honorer Dana Tidak Dibatasi

Opinirakyat.com - Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer dalam kondisi pandemi Covid-19. 


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021 untuk gaji guru honorer tidak dibatasi. 


Ketentuan ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 di mana banyak guru honorer yang ikut terdampak. pusat maupun daerah," kata Nadiem Makarim saat menyosialisasikan kebijakan BOS dan DAK sik 2021 secara daring.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan petunjuk teknis atau juknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler 2021. 


Juknis Dana BOS 2021 diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021. Mendikbud Nadiem Makarim meneken regulasi baru tersebut di pertengahan Februari lalu. 


Dalam pernyataan resminya di akhir Februari kemarin, Menteri Nadiem menyatakan Kemendikbud mengalokasikan anggaran senilai Rp52,5 triliun untuk dana BOS 2021. 


Anggaran itu akan dipakai untuk penyaluran dana BOS 2021 kepada 216.662 sekolah tingkat SD, SMP,

SMA/SMK hingga SLB.


“Informasi dari pusat bahwa dana sudah siap untuk disalurkan, Kata Punuh Dana BOS akan dicairkan awal bulan Maret nanti.


Kasubag Umum yang juga Ketua tim BOS Dinas Dikda Sulut Nova Loupatty saat dikonrmasi membenarkan untuk pencairan BOS pada awal Bukan Maret nanti.


“Pencairan Tahap 1 mudah – mudahan awal Bulan Maret sudah cair,”ungkapnya. 


Bahkan, kata dia, sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa dana BOS diarahkan agar bisa melakukan belajar tatap muka di sekolah secara terbatas. 


Yakni, bisa membeli alat protokol kesehatan dan sebagainya. "Jadi dana BOS bisa lebih eksibel digunakannya, bisa juga untuk beli gawai bagi sekolah yang masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ungkap dia.


Dia mengatakan, sekolah bisa belajar tatap muka secara bertahap mulai Juli 2021. 


Itu sesuai arahan dari Presiden Jokowi. "Karena vaksinasi guru, dosen, dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai di akhir Juni 2021. 


Jadi tahun ajaran baru (Juli 2021), semua sekolah bisa belajar tatap muka terbatas," sebut dia.


Oleh karena itu, dia memohon kepada semua kepala dinas, kepala sekolah (kepsek), dan Kurangi tingkat keterlambatan pengiriman Nadiem mengaku, dana BOS di tahun ini lebih berkeadilan bagi masyarakat yang paling membutuhkan. 


Di tahun lalu, Nadiem telah melakukan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS yang langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. 


Selain itu, Kemendikbud juga memberlakukan pelaporan dana BOS secara daring dan penggunaannya lebih eksibel untuk berbagai keperluan sekolah. 


Penyaluran dana BOS dibanding di 2019. Hal ini sangat membantu para kepala sekolah (Kepsek) dalam mengelola sekolah masing-masing, utamanya di masa awal pandemi Covid-19. Sebelumnya, perhitungan dana BOS untuk setiap sekolah adalah seragam. 




Di mana biaya yang didapatkan per anak adalah sama, baik di Jakarta, Yogyakarta, Papua, dan lainnya. 


Namun tahun ini, Kemendikbud telah mengubah cara perhitungan dana BOS dengan memegang azas armasi, sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk.


Artinya, di daerah indeks kemahalan tinggi seperti Papua, Maluku atau daerah kepulauan, per anaknya mendapat besaran dana BOS lebih banyak. 


"Khusus untuk sekolah-sekolah di Papua, dana BOS meningkat hampir dua kali lipat. Di Maluku,
dana BOS meningkat 40 persen sampai 50 persen," pungkas dia.


Demikian info yang dapat kami sampaikan.