Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HORE! Di Dukung Penuh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Harapan Besar Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Jadi PNS Tanpa Tes Segera Terwujud

Opinirakyat.com - Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho memastikan pihaknya ikut mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021. 


Walaupun tetap berjuang agar terbit Keppres pengangkatan PNS, GTKHNK 35+ tetap mengikuti program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengadaan satu juta guru PPPK 2021. 


"Guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas yang tergabung dalam GTKHNK 35 tetap ikut seleksi PPPK," katq Sigid kepada JPNN.com, Kamis (4/7). 


Bahkan GTKHNK 35+ sudah menyiapkan diri jauh-jauh hari. Menurut Sigid, Ketum dan konseptor GTKHNK 35+ Nasrullah melalui Yayasan HNC  mengadakan pelatihan-pelatihan online mengenai pembahasan soal PPPK. 


Termasuk mengadakan webinar gratis yang bertema kiat sukses lulus aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021. 


"Try out sudah kami lakukan sejak Januari 2021. Tujuannya agar guru-guru honorer usia 35 tahun ke atas bisa lulus ASN PPPK," ucapnya. 


Sigid berharap agar masa pengabdian para guru honorer usia 35 tahun ke atas turut dipertimbangkan lagi dalam rekrutmen PPPK. 


Skema pengangkatan yang diharapkan para guru honorer usia 35 tahun ke atas, bukan seleksi uji kompetensi dengan menentukan batas kelulusan.  


"Bukannya kami takut dites. Sangat disayangkan kalau Mendikbud tidak ada kebijakan sedikit pun untuk GTKHNK 35+ ," kata Sigid.


Kalau bukan karena pandemi, lanjutnya, GTKHNK35 sudah menggelar Munas akbar di GBK Jakarta dengan menghadirkan sedikitnya 200 ribu anggota serta mengundang semua kepala daerah dan DPRD yang sudah memberikan dukungan agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan guru honorer menjadi PNS. 




"Rencana tersebut kami tunda karena GTKHNK 35+ mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan di era pandemi ini." 


"GTKHNK 35+ terus berupaya meraih Keppres PNS dan mendapatkan PPPK yang sedang digulirkan pemerintah saat ini," pungkas Sigid.