Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HORE! Alhamdulillah Kembali Cair BLT Subsidi Gaji Cair Maret 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima Bun

  


Opinirakyat.org  - Kabar gembira Alhamdulillah bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta. Maret 2021 ini dikabarkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan.


Kendati demikian, tidak semua karyawan akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta. Kepastian seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini sendiri sudah disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. 


Untuk mengetahuinya buruan cek informasi terbaru seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1,2 Juta. Menteri tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemenaker Rp 1,2 Juta dikucurkan lagi.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.


"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.


“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.


Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.


Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.


1.  Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)


Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.


2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)


Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 


Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user. Masukkan kata sandi. Setelah masuk, pilih menu layanan. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:


Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pilih menu registrasi. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.


Baca Juga : CUMA Isi Nomor KTP dari HP Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cepetan


Baca Juga : ALHAMDULILLAH Seluruh Guru Honorer Akan Bahagia Setelah Membaca Mengenai Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS Tanpa TES Ini 


Baca Juga : SAH! Mendikbud Berikan BSU & BLT 2021 Untuk Guru Honorer, Kepala Sekolah dan Tendik, Semoga Berkah


3. Kirim SMS


Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.


4. Datang ke kantor cabang


Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.