Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

WALAU BLT Subsidi Gaji Tak Berlanjut di Tahun 2021 Ini, Jangan Khawatir, Menaker Ungkap Bantuan Pengganti

Opinirakyat.org -   Bantuan subsidi gaji tidak berlanjut di tahun ini. Kendati demikian masih ada bantuan lainnya. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.


Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.


Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.


"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah.


Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).


"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.


Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.


Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.


"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.


Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.


Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.


"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.


Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.


Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.


Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.


"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).


Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.


"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.


Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.


Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.


Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.


Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.


Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan


Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.


Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.


"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).


Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.


"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah.


Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.


Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan.


Sebab, program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.


Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.


Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.


Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup.


Terlebih lagi, di tengah pandemi yang belum usai.