SEMOGA Berkah, Alhamdulillah 9 Ribu Guru Honorer dan Tendik Akan Terima Dana Insentif Mulai Maret 2021, Syarat Sudah Mengajar 3 Tahun, CEK Nama Anda DISINI
Opinirakyat.org - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) menjanjikan guru honorer bakal menerima dana insentif atau gaji tambahan, termasuk tenaga pendidik dan tenaga administrasi sekolah (TAS) di SMA, SMK, maupun SLB.
"Catatannya tidak semua guru honorer akan diberikan insentif, hanya guru dengan masa kerja tertentu," kata Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Emzen, Selasa (16/2/2021).
1. Jumlah penerima dana insentif masih dalam pembahasan
Disdik Sumsel Janjikan 9 Ribu Guru Honorer Terima Dana InsentifIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Berdasarkan pendataan Disdik Sumsel, total guru honorer SMA, SMK, dan SLB di Sumsel mencapai sekitar 9.000 orang. Dari jumlah tersebut, pihaknya menganggarkan dana senilai Rp20 miliar untuk satu tahun insentif.
"Kami akan melihat dulu jumlah guru yang masuk dalam kriteria masa kerja di atas tiga tahun. Kita masih rapatkan berapa jumlah besaran yang akan diberikan. Realisasi insentif ini sebagai gaji tambahan, sebab kesejahteraan guru honorer selama ini kurang mendapatkan perhatian," ujarnya.
2. Pembagian dana insentif bakal dimulai Maret
Disdik Sumsel Janjikan 9 Ribu Guru Honorer Terima Dana InsentifIlustrasi pengenalan lingkungan sekolah di salah satu sekolah negeri Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Emzen menjelaskan, kriteria yang akan mendapatkan gaji tambahan adalah guru honorer dan tenaga administrasi sekolah dengan masa kerja antara tiga atau lima tahun. Dana insentif itu akan dibayarkan pada Maret atau April mendatang.
"Terhitung dari Januari 2021 dan akan kita lihat sesuai booster anggaran yang sudah disampaikan," timpal dia.
3. Pastikan dana insentif bakal masuk rekening guru masing-masing
Disdik Sumsel Janjikan 9 Ribu Guru Honorer Terima Dana InsentifIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)
Sesuai dana yang telah dipersiapkan Pemprov Sumael, kemungkinan dana insentif akan diberikan kepada satu orang guru dengan gaji tambahan sebesar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
"Selain menghitung guru honorer, kita juga ada TAS seperti operator, administrasi, dan perpustakaan yang harus dipikirkan. Dalam penyaluran dana insentif akan langsung masuk ke rekening guru penerima," jelasnya. (Sumber : https://sumsel.idntimes.com/ )