Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SAH! Inilah 7 Bantuan Sosial Diluar BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Yang Bisa Rekan-Rekan Dapatkan, CEK DISINI

Opinirakyat.org -   Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, memberikan pernyataan mengejutkan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi buruh dan pekerja.


Menaker Ida, mengaku bahwa anggaran BSU tidak ada didalam alokasi APBN 2021.


"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara di Medan, Sabtu 30 Januari 2021.


Namun untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, Pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.


Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .


Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.


"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkapnya


Kerja sama, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.


"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.


Keuntungan lain, kata Menaker Ida, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.


"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.


Menaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.


Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.


Sementara, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan proyeksi alokasi anggaran PEN tahun ini mencapai Rp553,09 triliun atau mendekati realisasi 2020 sebesar Rp579,78 triliun.


“Dalam rapat sidang kabinet lalu, paripurna dan dalam rapat-rapat kami, Kementerian Keuangan sudah melakukan pendataan dan angka terkait alokasi pemulihan ekonomi 2021 ini besarnya adalah Rp553 triliun,” katanya dalam acara Akselerasi Pemulihan Ekonomi di Jakarta, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara. Selasa 26 Januari 2021.


Airlangga menyatakan pemerintah meningkatkan alokasi anggaran PEN dari sebelumnya Rp403,9 triliun sebagai bentuk komitmen serta dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19.


“Artinya, pemerintah sudah melihat bahwa pemulihan ekonomi pada 2021 ini memerlukan support yang sama seperti 2020,” ujarnya.


Menurutnya, selama herd immity masyarakat Indonesia belum terpenuhi melalui vaksinasi yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan maka enam bidang harus terus mendapat dukungan.


Enam bidang yang masuk dalam fokus anggaran PEN 2021 sebesar Rp553,09 triliun meliputi kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif usaha.


Untuk bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana, prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.


Untuk bidang perlindungan sosial memiliki alokasi Rp150,96 triliun dengan 7 bantuan sosial yakni fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, prakerja, BLT dana desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.


Untuk program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.


Untuk bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.


Kemudian juga untuk pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.


Terakhir yaitu alokasi untuk insentif usaha 2021 masih akan secara reguler dilaporkan.***