MASUK Bulan Februari, Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima BST Rp300 Ribu di Link dtks.kemensos.go.id, CEK DISINI
Opinirakyat.org - Presiden Indonesia Joko Widodo meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 di 34 provinsi di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021, salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bansos tunai sebesar Rp300 ribu ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Program Bantuan Sosial Tunai yang diwacanakan sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
"Bantuan sosial tunai diberikan selama 4 bulan mulai dari Januari sampai April, dan Nilainya Rp 300.000 perbulan per KK. " tegas Presiden Jokowi saat konfrensi di Istana Negara.
Dikutip FIX INDONESIA dari situs Kemensos, info untuk calon penerima bantuan sosial (bansos) tunai Rp 300 ribu per bulan yang belum mendapatkan bantuam bisa mengecek namanya di dtks.kemensos.go.id.
Caranya, cukup ID dengan identitas yang dimiliki yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Anda juga bisa menggunakan nomor identitas yang diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).
Tak hanya itu, untuk cek bansos Rp300 ribu bisa juga menggunakan identitas berupa deretan nomor ID pada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung akses https://dtks.kemensos.go.id untuk cek bansos Rp 00 ribu. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.
1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki
2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki
3. Ketik nama sesuai ID
4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak
5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.
Nantinya, di DTKS akan tertulis "Sistem akan mencocokkan ID dan Nama yang diketik dengan yang ada dalam database DTKS," Keterangan DTKS terkait cara kerja sistem tersebut.
Bansos tunai Rp 300 ribu sebetulnya tak hanya untuk masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Mereka yang datanya tidak ada dalam https://dtks.kemensos.go.id/login juga bisa mendapat bantuan.
Sayangnya, nama yang tidak ada di dalam https://dtks.kemensos.go.id/loginbisa mendapat bantuan dengan usulan daerah. Bansos Rp 300 ribu ini diharapkan bisa mengembalikan daya beli dan produktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19.***