Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cek Syaratnya! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021 Ditransfer Langsung, Simak Ini Ketentuan Dapat BSU

Opinirakyat.org -  Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker dapat kembali cairkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.


Kemnaker juga telah menjelaskan syarat agar bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji di 2021.


Simak penjelasan artikel ini agar bisa mengetahui penjelasan resmi Kemnaker tentang pencairan BSU BLT subsidi gaji di 2021.


BSU BLT subsidi gaji dicairkan di 2021


Penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 dikabarkan belum cair 100 persen.


Dari data terakhir yang disampaikan Kemnaker, BSU BLT subsidi gaji tahun 2020 telah cair 98,92 persen dari total penerima.


"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.


Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, BSU BLT subsidi gaji bisa dicairkan lagi di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020 yang telah memenuhi syarat.


"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses." Jelas Menaker Ida Fauziyah.


"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Kuangan," tambahnya.







Maka nantinya. Jika sisa penerima 2020 telah memenuhi syarat, BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta dapat dicairkan di 2021. ***


sumber; kendalku.pikiran-rakyat.com


Demikian info yang dapat kami sampaikan.