Didukung dan Disetujui DPR, Gaji Guru Honorer Fix Naik Rp 1,5jt Per Bulan, Alhamdulillah

Opinirakyat.org - Gaji Guru Honorer Fix Naik Rp 1,5jt Per Bulan, Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp1,5 juta per bulan. Keputusan tersebut disambut baik DPRD Maluku.
"Diharapkan sampai tahun 2024 sudah harus dinaikkan setiap tahun hingga memenuhi angka yang layak yaitu sesuai dengan upah minimum provinsi," kata Anggota DPRD Maluku, Benhur Watubun, Rabu (23/12/2020).
Penegasan Benhur disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku tentang Pembahasan RAPBD 2021 antara DPRD dengan tim anggaran pemprov.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan dihadiri Sekda Kasrul Selang dan sejumlah pimpinan OPD. Dalam rapat paripurna, Sekda Maluku Kasrul Selang menyatakan pemprov telah memasukkan penambahan anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer dalam RAPBD 2021.
Pendapatan tenaga guru honorer ini harus diperlakukan sama dengan upah minimum yang ditetapkan pemprov setiap tahunnya.
"Terkait kebijakan mendasar tentang infrastruktur, kami minta semua OPD tidak meneropong Maluku ini hanya dari Kota Ambon saja.
Pusat-pusat kekuasaan ada di sini lalu cara pandang kita hanya terfokus ke sini," kata Benhur.