PENDAFTARAN Tahap 3 Masih Dibuka, Cek Nama Anda Pakai KTP Untuk Dapat Bantuan Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Ini 5 Langkah Cek nya
Opinirakyat.org - Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sebesar Rp1 Juta bagi seniman kembali dibuka pada tahap 3. Begini cara dapat bantuan dan cek nama penerima dengan KTP.
Bantuan APB ini sebelumnya telah disalurkan Kemendikbud dalam dua tahap, dibukanya tahap ketiga dimaksudkan untuk mereka yang belum registrasi ulang pada tahap 1 dan 2.
Apabila Anda merasa pernah membuat karya atau terlibat dalam dalam hal yang berhubungan dengan kesenian, tidak ada salahnya untuk mengecek nama apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan APB Kemendikbud atau tidak.
Berikut cara cek apakah NIK KTP anda terdaftar sebagai calon penerima Bantuan APB tahap 3 Kemendikbud
- Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/
- Setelah itu akan tampil narasi “Apakah Anda Termasuk penerima program Pemberian Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?
- Setelah itu anda tinggal memasukan nomor KTP pada kolom yang disediakan.
- Apabila telah terdaftar, anda dapat melengkapi dokumen-dokumen melalui laman dasbor di https://apb.kemdikbud.go.id/
- Setelah itu para pelaku budaya penerima Bantuan APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya pada laman https://apb.kemdikbud.go.id/
Perlu diketahui Bantuan APB ini tidak akan diberikan kepada pelaku budaya yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, Polri, Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen, maupun Dokter.
Bantuan APB ini diberikan pemerintah kepada para pelaku budaya yang terdampak Covid-19 dalam program ini akan disalurkan melalui Kemendikbud.
Lalu siapa saja pelaku budaya yang berhak dapat Bantuan APB?
Layanan Perlindungan Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 diberikan kepada pelaku budaya yang terbagi atas dua prioritas:
1. Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
2. Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:
- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan
- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.
Setelah para pelaku budaya mengunggah karyanya, maka tim akan memverifikasi apakah layak untuk mendapatkan Bantuan APB Kemendikbud atau tidak.
Demikian informasi yang dapat opinirakyat.org berikan mengenai Tahap 3 Masih Dibuka, Cek Nama Anda Pakai KTP Untuk Dapat Bantuan APB Rp 1 Juta Dari Kemendikbud, Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk reakn-rekan semua.